Pekon Kampung Baru

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Berita Pekon

PENGELOLAAN ASET DESA

* Dasar Hukum

  • UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • PP. No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa Jo PP. No. 47/2015;
  • Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
  • Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan desa;

* Pengertian

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.

Ruang lingkup Pengelolaan Aset Desa adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian aset Desa.

* Tujuan Pengelolaan Aset Desa

Amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.Pasal 77

  1. Pengelolaan Kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas Kepentingan Umum, Fungsional, Kepastian Hukum, Keterbukaan, Efisiensi, Efektivitas, Akuntabilitas dan Kepastian Nilai Ekonomi;
  2. Pengelolaan Kekayaan Milik Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan Pendapatan Desa;

Pengelolaan aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Jenis aset desa terdiri atas:

  • Kekayaan asli desa;
  • Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa;
  • Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
  • Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang;
  • Hasil kerja sama desa; dan
  • Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah.

Adapun yang termasuk dalam Kekayaan Asli Desa, terdiri atas:

  • Tanah kas desa;
  • Pasar desa;
  • Pasar hewan;
  • Tambatan perahu;
  • Bangunan desa;
  • Pelelangan ikan yang dikelola oleh desa;
  • Pelelangan hasil pertanian;
  • Hutan milik desa;
  • Mata air milik desa;
  • Pemandian umum; dan
  • Lain-lain kekayaan asli desa.

Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa pasal 28 ayat (2), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyusun Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa.

Apa yang dimaksud dengan Kodefikasi? Kodefikasi adalah pemberian kode barang pada aset Desa dalam rangka pengamanan dan kepastian status kepemilikan.

Pedoman umum ini menjadi acuan bagi Pemerintahan Desa dalam Penataausahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa yang lebih efektif dan efisien.

Terdiri dari :
1. Kode Lokasi
2. Kode Barang
3. Kode Register

 

Beri Komentar

Pekon

1,574

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1,574 penduduk

1,520

PEREMPUAN

PEREMPUAN 1,520 penduduk

3,094

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,094

TOTAL

TOTAL 3,094 penduduk

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

AMIRZAH SAUD

Tidak Ada di Kantor

Juru Tulis

MARIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

JUPRIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

RISMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MURLINA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha & Umum

DEDE SAFRIJAL

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AMSIR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ASTONI ALAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

KUSAIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

ROSPAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

UJANG SLAMET RIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SASTRI DIANA

Tidak Ada di Kantor

Operator Pekon

DINI CAHWATI

Tidak Ada di Kantor

Operator Sipades

ZELI DWI LESTARI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 001

DEWI YOSEPA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 002

CARTIKA YULIA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 003

ZAINUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 004

NAZOMI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 005

MINTI RIASIH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 006

ZAINANI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 007

RONI EKO SAPUTRO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 008

JUAN SYAH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 009

M.SOLEH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 010

NOVAN RIZKI

Tidak Ada di Kantor
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Pemerintah Pekon

AMIRZAH SAUD

Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

MARIANSYAH

Juru Tulis
Tidak Ada di Kantor

JUPRIYADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RISMAWATI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MURLINA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DEDE SAFRIJAL

Kaur Tata Usaha & Umum
Tidak Ada di Kantor

AMSIR

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ASTONI ALAM

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

KUSAIRI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

ROSPAWATI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SASTRI DIANA

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

DINI CAHWATI

Operator Pekon
Tidak Ada di Kantor

ZELI DWI LESTARI

Operator Sipades
Tidak Ada di Kantor

DEWI YOSEPA

Ketua RT 001
Tidak Ada di Kantor

CARTIKA YULIA

Ketua RT 002
Tidak Ada di Kantor

ZAINUDDIN

Ketua RT 003
Tidak Ada di Kantor

NAZOMI

Ketua RT 004
Tidak Ada di Kantor

MINTI RIASIH

Ketua RT 005
Tidak Ada di Kantor

ZAINANI

Ketua RT 006
Tidak Ada di Kantor

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 007
Tidak Ada di Kantor

JUAN SYAH

Ketua RT 008
Tidak Ada di Kantor

M.SOLEH

Ketua RT 009
Tidak Ada di Kantor

NOVAN RIZKI

Ketua RT 010
Tidak Ada di Kantor