Pekon Kampung Baru

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Berita Pekon

Target utama PKH terutama merupakan ibu hamil serta anak-anak keluarga miskin, dengan tujuan membantu target penerima tersebut untuk menggunakan berbagai fasilitas layanan Pendidikan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Besaran Bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penerima program tersebut, di bawah ini adalah daftar nominal bantuan sosial yang akan diberikan pada penerima bantuan sosial yang merupakan keluarga miskin :

 

Penerima Bantuan Sosial Nominal yang Akan Diterima
Ibu Hamil dan Masa Nifas Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Anak Usia Dini antara 0 hingga 6 tahun Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMP atau sederajat Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMA atau sederajat Rp 2.000.000 per tahun (Rp 498.000 per 3 bulan)
Orang dengan disabilitas tingkat berat Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)
Lanjut usia 60 tahun keatas Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)

 

Yang perlu dipahami adalah maksimal empat kategori per keluarga yang boleh menerima bantuan sosial, jika dalam satu keluarga miskin ada lebih dari empat kategori di atas, maka selebihnya tidak bisa diajukan untuk menerima bantuan sosial dari kementerian sosial.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan anggota keluarga agar bisa mendapatkan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial Indonesia? Pertama-tama, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga miskin yang akan mendaftarkan diri ke Kementerian Sosial, yaitu:

  • Keluarga yang akan mendaftar harus merupakan warga rentan miskin atau warga miskin.
  • Penerima bantuan sosial PKH harus merupakan anggota dari KPM PKH yang sudah di graduasi.
  • Calon penerima bantuan sosial KPH wajib mempunyai usaha dengan jenis usaha kuliner, kelontong, penjahit, pedagang, peternak atau pertanian.

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online. Calon penerima PKH harus melapor secara langsung ke pekon/desa/kelurahan atau puskesos pekon sehingga bisa didaftarkan sebagai peserta PKH di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara melakukan pendaftaran agar menjadi salah satu penerima bantuan sosial PKH adalah dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini :

  1. Karena proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, calon peserta harus datang ke pekon/desa/kelurahan maupun puskesos pekon secara langsung, dengan begitu puskesos pekon bisa langsung melakukan pendataan dan melakukan verifikasi ulang, serahkan KTP serta Kartu Keluarga.
  2. Penerima program bantuan sosial lainnya tidak bisa menjadi peserta bansos PKH artinya calon peserta yang sudah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Sembako, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja tidak akan diloloskan sebagai peserta bansos PKH.
  3. Jika puskesos pekon menemukan bahwa calon peserta merupakan aparatur sipil negara, seperti misalnya anggota Polri, TNI, atau PNS, maka pengajuan penerimaan bantuan sosial PKH akan otomatis dibatalkan karena calon peserta tidak memenuhi persyaratan.
  4. Puskesos pekon akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan dan memastikan bahwa semua datanya sudah lengkap dan valid, Setelah validasi oleh kementrian sosial selesai dilakukan, penerima akan memperoleh KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  5. KKS akan menjadi alat transaksi tercetak yang akan digunakan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Sosial, Bantuan sosial PKH bisa disalurkan pada para penerima melalui anggota Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, seperti BTN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Saat ini, sudah ada kemajuan yang bisa dirasakan oleh keluarga miskin yang ingin mengetahui cara daftar dan cek penerima Bansos PKH di EPKH Kemensos secara online, ada aplikasi yang disediakan oleh pihak pemerintah yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran.

Aplikasi ini disediakan oleh Kementerian Sosial dan bisa dipasang serta digunakan di perangkat seluler, terutama yang mempunyai sistem operasi Android. Untuk menggunakan aplikasi dari pemerintah ini, ikuti beberapa langkah sederhana di bawah ini.

  1. Jalankan Google Play Store yang ada di perangkat Android Anda lalu cari Aplikasi Cek Bansos yang dipublikasikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, tap tombol Install atau Pasang untuk mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.
  2. Jalankan aplikasinya lalu lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor yang ada di Kartu Keluarga dan KTP, Kalau proses registrasi berhasil, anda bisa mengakses layanan menu yang ada di Aplikasi Cek Bansos tersebut.
  3. Lalu pilih menu Daftar Usulan sehingga Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Kemudian tap pada pilihan Tambah Usulan.
  4. Sistem pun akan melakukan pencocokan terhadap nama, KK, NIK, serta kesesuaian data dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lalu pilih salah satu jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dalam hal ini pilih bantuan sosial PKH.

Jika data yang diusulkan berhasil dan diterima oleh Kementerian Sosial, maka layar perangkat seluler akan menampilkan nama, NIK, serta status kesesuaian wilayah dan Dukcapil dengan pengusul yang mengajukan permohonan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial.

Beri Komentar

Pekon

1,574

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1,574 penduduk

1,520

PEREMPUAN

PEREMPUAN 1,520 penduduk

3,094

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,094

TOTAL

TOTAL 3,094 penduduk

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

AMIRZAH SAUD

Tidak Ada di Kantor

Juru Tulis

MARIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

JUPRIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

RISMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MURLINA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha & Umum

DEDE SAFRIJAL

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AMSIR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ASTONI ALAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

KUSAIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

ROSPAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

UJANG SLAMET RIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SASTRI DIANA

Tidak Ada di Kantor

Operator Pekon

DINI CAHWATI

Tidak Ada di Kantor

Operator Sipades

ZELI DWI LESTARI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 001

DEWI YOSEPA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 002

CARTIKA YULIA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 003

ZAINUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 004

NAZOMI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 005

MINTI RIASIH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 006

ZAINANI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 007

RONI EKO SAPUTRO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 008

JUAN SYAH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 009

M.SOLEH

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 010

NOVAN RIZKI

Tidak Ada di Kantor
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Pemerintah Pekon

AMIRZAH SAUD

Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

MARIANSYAH

Juru Tulis
Tidak Ada di Kantor

JUPRIYADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RISMAWATI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MURLINA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DEDE SAFRIJAL

Kaur Tata Usaha & Umum
Tidak Ada di Kantor

AMSIR

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ASTONI ALAM

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

KUSAIRI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

ROSPAWATI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SASTRI DIANA

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

DINI CAHWATI

Operator Pekon
Tidak Ada di Kantor

ZELI DWI LESTARI

Operator Sipades
Tidak Ada di Kantor

DEWI YOSEPA

Ketua RT 001
Tidak Ada di Kantor

CARTIKA YULIA

Ketua RT 002
Tidak Ada di Kantor

ZAINUDDIN

Ketua RT 003
Tidak Ada di Kantor

NAZOMI

Ketua RT 004
Tidak Ada di Kantor

MINTI RIASIH

Ketua RT 005
Tidak Ada di Kantor

ZAINANI

Ketua RT 006
Tidak Ada di Kantor

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 007
Tidak Ada di Kantor

JUAN SYAH

Ketua RT 008
Tidak Ada di Kantor

M.SOLEH

Ketua RT 009
Tidak Ada di Kantor

NOVAN RIZKI

Ketua RT 010
Tidak Ada di Kantor